Hello from MU plugin

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Bipih Diusulkan 52 Persen

Array
Komentar 0
images (14)

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar biaya yang harus ditanggung jemaah tidak semakin berat di tengah gejolak ekonomi global. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan mengatakan perubahan kondisi geopolitik di Timur Tengah turut berdampak terhadap perekonomian dan perhitungan komponen biaya haji.

 

Gus Irfan menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar perubahan biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada calon jemaah.

 

“Ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” kata Gus Irfan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2026).

 

Untuk menekan beban jemaah, Prabowo mengusulkan komposisi antara Bipih atau biaya yang dibayarkan jemaah dengan nilai manfaat dana haji sebesar 52:48. Dengan skema tersebut, porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah berada di angka 52 persen dari total biaya penyelenggaraan haji.

 

“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah juga terus membenahi tata kelola data jemaah untuk memangkas masa tunggu keberangkatan haji yang sebelumnya dapat mencapai puluhan tahun.

 

Dahnil mengatakan, saat Kementerian Haji mulai dibentuk, masa tunggu terlama tercatat mencapai 49 tahun. Setelah dilakukan perubahan formula, rata-rata masa antrean secara nasional tahun lalu turun menjadi 26 tahun.

 

Namun, Presiden Prabowo meminta masa tunggu tersebut kembali dipangkas. Kementerian Haji kemudian melakukan pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

 

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” kata Dahnil.

 

Dengan pembenahan data tersebut, masa tunggu haji secara faktual kini disebut turun dari 49 tahun menjadi 26 tahun, dan selanjutnya menjadi sekitar 14 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT