Hello from MU plugin

Yusril Tegaskan Mundur dari Dirjen Pas Tak Hapus Potensi Hukum Mashudi

Array
Komentar 0
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi tidak otomatis menghapus kemungkinan pertanggungjawaban hukum terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Mashudi mundur dari jabatannya setelah kontroversi temuan fasilitas tersebut mencuat. Yusril menghormati keputusan itu dan menilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan selama masa kepemimpinannya.

Menurut Yusril, tanggung jawab etik merupakan bagian penting dalam menjalankan jabatan dan harus mendahului pertanggungjawaban hukum. Namun, pengunduran diri tidak berarti seseorang terbebas dari proses hukum apabila ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya.

Yusril mengatakan aparat penegak hukum tetap dapat memproses Mashudi apabila hasil investigasi menemukan bukti permulaan yang cukup terkait persoalan di Lapas Cibinong. Proses tersebut, kata dia, tetap berjalan terlepas dari status Mashudi yang kini telah mengundurkan diri.

“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum tersebut. Ia menegaskan, apabila investigasi menemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, termasuk pejabat yang bertanggung jawab, proses hukum harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT