BEKASI, Satunurani.com – Sabtu, (19/02/2022). Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang amankan dua pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit saat Operasi Cipta Kondisi antisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di jalan raya Mustikasari, pertigaaan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu, 19 Februari 2022, sekitar pukul 00.50 WIB.
Wakapolsek Bantargebang AKP. Ani Widayati, S.H., yang memimpin operasi kepolisian cipta kondisi malam, menjelaskan saat gelar Operasi Cipta Kondisi, ada pengendara sepeda motor saat hendak dihentikan petugas kita. Pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat dihentikan.
“Sepeda motor Honda Beat bernopol B-6418-FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat di hentikan,” kata Wakapolsek kepada Media, Sabtu (19/2/22).

Selanjutnya, pengendara dan yang dibonceng digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis celurit yang diduduki diatas jok Motor.
“Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19), dari interogasi sementara pemilik senjata tajam jenis celurit adalah milik IM (18),” ujarnya.

Kemudian kedua orang diduga pelaku, dan barang bukti senjata tajam berikut sepeda motornya diamankan di Mapolsek Bantar Gebang guna dimintai keterangan dan penyelidikan selanjutnya.

Diketahui dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang, Polsek Bantar Gebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan Operasi Cipta Kondisi.
Giat operasi kepolisian digelar oleh Polsek Bantar Gebang guna menekan kejadian 3C (Curi,Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi. (E01)