satunurani.com – Bank Indonesia (BI) mewaspadai tekanan terhadap nilai tukar rupiah seiring penguatan dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan imbal hasil aset AS, serta pergeseran aliran modal dari negara berkembang ke negara maju.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kondisi ekonomi global yang masih diwarnai kebijakan moneter ketat dan fenomena higher for longer berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas rupiah. Situasi tersebut juga dapat berdampak pada neraca pembayaran Indonesia, terutama akibat perubahan arus modal global.
“Kita akan menghadapi situasi atau fenomena yang dinamakan higher for longer, yang pada akhirnya memberikan tekanan kepada negara emerging market, khususnya terkait aliran modal yang masuk ke negara emerging market, termasuk Indonesia,” ujar Destry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2026).
Menurut Destry, penguatan dolar AS terjadi ketika kebijakan moneter global masih berada pada level ketat. Kondisi itu membuat aset-aset Amerika Serikat semakin menarik di mata investor, sehingga meningkatkan risiko terjadinya aliran modal keluar dari pasar negara berkembang. Dampaknya, mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah, ikut menghadapi tekanan.
BI mencatat nilai tukar rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026. Angka tersebut menunjukkan pelemahan sebesar 0,78 persen dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2026.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen.
“Bank Indonesia akan merespons tantangan tersebut melalui bauran kebijakan yang adaptif dan terintegrasi,” tegas Destry.
Dalam upaya menjaga stabilitas rupiah, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Bank sentral juga memperluas insentif lindung nilai atau hedging untuk mendorong arus modal asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar.
Selain itu, BI terus memperluas kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Upaya itu turut diperkuat dengan meningkatkan ketersediaan likuiditas mata uang lokal, termasuk yuan dan yen, di pasar uang dan valuta asing.
Tekanan eksternal terhadap rupiah juga bertambah seiring kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US$125,53 per barel pada 24 September 2026. Kenaikan harga minyak tersebut menjadi salah satu risiko eksternal karena dapat meningkatkan tekanan inflasi sekaligus memengaruhi kondisi neraca eksternal Indonesia.
Sebelumnya, rupiah sempat menunjukkan penguatan sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026. Namun, pergerakan tersebut kembali menghadapi tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian dan risiko ekonomi global.










Leave a Reply