Hello from MU plugin

Terkesan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Garda Satu Akan Turun ke Jalan Meminta Sebuah Keadilan ke Polsek Sapeken

Array
Komentar 0

PALU, Satunurani.com – Rabu, (17/12/2025). Pada tanggal 1 Desember, Mulyadi warga Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep telah melaporkan saudara Hermansyah Als Bancak warga Pagerungan Besar ke kantor Polsek Sapeken yang diduga kuat telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Mulyadi dan Daddam Husein dengan menyiramkan air keras berupa air aki ke muka Mulyadi dan Saddam Husein hingga mengakibatkan luka lecet di muka dan penglihatan buram (cacat mata) mengacu pada laporan Polisi Nomor: STTLP/12/RESKRIM/X11/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN LP-B/12/RESKRIM/X1/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN.

Hingga saat ini, Polisi Polsek Sapeken belum melakukan tindakan apa-apa hingga kasus ini terkesan lamban dan tidak ada kepastian yang jelas.

“Kita sudah tanggal 1 Desember melaporkan saudara Hermansyah Als Bancak ke Polsek Sapeken, namun sampai saat ini belum ada tindakan Polsek Sapeken untuk berupaya tangkap Hermansyah Als Bancak ini, yang sudah menyiram muka saya hingga mengakibatkan luka lecet di muka dan cacat pada mata saya,” ungkap Mulyadi sambil menangis.

Sementara itu, 2 alat bukti yang tentu cukup menjadi pertimbangan Polisi khususnya Polsek Sapeken untuk menangkap atau menjadikan Hermansyah Als Bancak di tetapkan sebagai tersangka
1.saksi kejadian
2.Hasil visum dari Rumah sakit

“Saksi kita ada, waktu kejadian dan kita juga di visum oleh Polisi,” ucapnya sambil menangis seolah dirinya tidak punya tempat kepada siapa mau mengadu.

“Apalagi yang harus diminta Polisi agar mampu meyakinkan Polisi Sapeken kalau Hermansyah Als Bancak ini bersalah. Apa harus menunggu saya mati baru mau diproses sehingga Polisi baru yakin penganiayaan yang dilakukan Hermansyah Als Bancak terhadap saya ini bukan penganiayaan yang ringan, ini air keras, air aki,” tambahnya sambil menangis seolah terkesan hukum ini berpihak pada terlapor.

Pimpinan Garda Satu Pongly melihat kejanggalan yang tampak jelas dilakukan oleh Polsek Sapeken seolah memancing hasrat Ketua Garda Satu untuk melakukan aksi demo turun ke jalan agar hal ini tampak jelas apa sebenarnya yang terjadi di sektor Polsek Sapeken tersebut.

“Kita kok kayak diminta turun ke jalan melakukan aksi untuk meminta hal ini hingga jelas,” ucap Ketua Garda Satu Kepulauan tersebut yang namanya sudah tidak asing di Polres Sumenep.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutio Nengtiyas meminta Ketua Garda Satu Kepulauan itu untuk bersabar karena dirinya sudah menghubungi Polsek Sapeken. Kasus ini sudah tinggal menunggu gelar perkaranya.

“Yang sabar ya Mas! Kita sudah menghubungi Polsek Sapeken dan kesus ini sudah tinggal menunggu gelar perkaranya,” ucap Humas Polres tersebut lewat chat WhatsApp Garda Satu.

Hal ini semakin membuat bingung pimpinan Garda Satu Kepulauan tersebut, kenapa harus menunggu gelar perkara karena dengan 2 alat bukti tentu cukup membuat terlapor menjadi tersangka dan seharusnya sudah dilakukan penahanan di kantor Polsek Sapeken.

“Saya jadi semakin bingung kok masih mau digelar perkara wong sudah nyata terlapor itu menyiram muka Mulyadi sebagai pelapor hingga cacat. Ada saksi ada visum, apakah justru ini masih belum kuat untuk bisa Polsek Sapeken lakukan tindakan dengan mengamankan terlapor Hermansyah Als Bancak ini ada apa Bro,” ucap pimpinan Garda Satu kepulauan Kangean.

“Ini air keras, beracun, bisa menimbulkan kecacatan seumur hidup,” tambahnya.

Pimpinan Garda Satu kepulauan itu meminta kepada seluruh anggota Garda Satu kepulauan Kangean untuk segera rapatkan barisan untuk turun ke jalan mendatangi kantor Polsek Sapeken untuk meminta Polsek sapeken segera menangkap Hermansyah Als Bancak yang sudah melakukan tindakan penganiayaan yang berat terhadap salah satu warga sampai mengakibatkan luka dan kecacatan seumur hidup. Ketua Garda Satu tersebut juga memohon kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Kangean agar turun bersama sama ke jalan raya menuju kantor Polsek Sapeken demi mendapatkan sebuah keadilan yang jelas karena Polri milik rakyat.

“Ayo kita rapatkan barisan umumkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kepulauan Kangean dan Sapeken, kita turun sama sama ke jalan agar kasus ini segera terang hingga pelaku bisa ditahan agar tidak melakukan tindakan yang sama kepada warga lain karena penganiayaan ini penganiayaan yang berat, jangan sampai terjadi lagi terhadap warga yang lain. Jika ini tidak diproses, maka ini tidak akan ada efek jera kepada saudara terlapor. Ini tidak boleh kita biarkan. Mari bersatu turun ke Polsek Sapeken meminta sebuah keadilan agar kasus ini segera terang. Polri milik rakyat, tentu harus dapat memberikan kejelasan terhadap kita masyarakat,” ucap Ketua Garda Satu tersebut.

Sementara itu, Ainurrahman, Ketua DPLN RMK RM KM Pulau Kangean itu buka suara akan kerahkan seluruh anggota dan masyarakat untuk dapat membantu bagaimana kasus penganiayaan tersebut segera menjadi terang. Ketua Relawan Masyarakat Peduli Kangean curiga ada kongkalikong antara Polsek Sapeken dan terlapor.

“Kita RMK RM KM juga siap untuk bergabung bagaimana kasus itu segera terang,” ucap Ketua relawan masyarakat Kangean itu lewat telepon WhatsApp Garda Satu.

“ini kok kayak ada kongkalikong antara Polsek dan terlapor,” tambahnya. (SN01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02