KUPANG, Satunurani.com – Minggu, (22/02/2026). Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Garda Satu NTT menyatakan sikap tegas terkait kegagalan pengadaan bibit jagung di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Persoalan ini dinilai telah merugikan masyarakat secara nyata, baik dari sisi material maupun tenaga.
Sekretaris DPW Garda Satu NTT, Melvin Sae, meminta perhatian serius dari Bupati TTS, Ketua DPRD, Inspektorat, hingga Dinas PMD Kabupaten TTS untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang mencederai harapan petani tersebut.
Masyarakat Desa Olais dilaporkan telah bekerja keras membersihkan lahan dan menanam bibit yang diberikan Pemerintah Desa (Pemdes), namun bibit tersebut sama sekali tidak tumbuh.
“Masyarakat menanam dengan harapan hasil panen yang baik untuk kelangsungan hidup, namun fakta di lapangan bibit tersebut gagal tumbuh. Ini adalah kerugian dan kekecewaan yang sangat mendalam bagi warga,” tegas Melvin Sae dalam keterangannya, Sabtu (21/2).
Garda Satu NTT menduga adanya kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam proses pengadaan bibit yang menelan anggaran sebesar Rp35.666.000. Atas dasar tersebut, Melvin Mendesak pemberhentian Ferdinand Tunliu dari jabatan Kepala Dusun 2 sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Olais karena dinilai paling bertanggung jawab atas kegagalan ini.
“Kami meminta agar dana sebesar Rp35,6 juta dikembalikan dan dialokasikan ulang untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” tegasya.
“Kami juga mempertanyakan fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten TTS. Garda Satu NTT mendesak dilakukannya investigasi mendalam agar Inspektorat tidak hanya menjadi “tukang stempel” atas laporan penggunaan dana desa,” sambunya.
Melvin mempertanyakan lemahnya sistem akuntabilitas di Kabupaten TTS yang membiarkan oknum tidak berkompeten memegang jabatan strategis. Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku agar menjadi efek jera.
“Kami tidak ingin masyarakat Desa Olais terus menjadi korban ketidakprofesionalan. Bupati dan Ketua DPRD TTS harus memberikan atensi khusus. Masalah ini harus diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan cepat demi memberikan keadilan bagi rakyat,” pungkas Melvin.
Garda Satu NTT berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan ganti rugi yang layak dan sistem pengawasan dana desa di wilayah TTS diperbaiki secara menyeluruh. (SN01)












Leave a Reply