BEKASI, Satunurani.com – Jum’at, (18/02/2022). Lembaga Pemasyarakatan Cikarang bersama Balai Pemasyarakatan Cikarang, bersinergi melakukan vaksinasi Booster bekerjasama dengan petugas Dinkes Kabupaten Bekasi yang bertempat di Lapas Cikarang pada Jumat, 18 Februari 2022.
Satu persatu seluruh petugas Lapas Cikarang dan Pegawai Bapas Cikarang menjalani vaksin dosis ke tiga atau sering disebut Booster dengan jenis vaksin AstraZeneca.
Dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, S.E.G. Johannes, vaksinasi yang dilakukan dapat berjalan dengan tertib dengan mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak antar petugas di lapas tersebut.
“Selain pegawai setempat, Dharma wanita, pegawai, dan non pegawai negeri pun ikut menerima vaksin Booster,” jelas Johannes atau sapaan akrabnya Veri.
“Kegiatan vaksinasi Booster di Lapas Cikarang tersebut mendapat perhatian dari Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo dengan melakukan pemantauan secara virtual dari Kanwil” beber Very sapaan akrab kalapas cikarang.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo yang melakukan pemantauan secara virtual menuturkan Vaksinasi Booster harus terus dilakukan terhadap seluruh pegawai yang ada di Jabar termasuk para warga binaan jika sudah memenuhi persyaratan medis.
“Untuk Lapas Cikarang tidak ada yang terpapar Covid-19, namun di Bapas Cikarang terdapat 5 pegawai terpapar dan sedang menjalani isolasi mandiri,” tandas Sudjonggo. (Red)