satunurani.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah meninjau kembali izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia. Organisasi tersebut bahkan mendesak agar acara penyanyi asal Italia itu dibatalkan, menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya membatalkan konser Israel Houghton dan grup musik Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pemerintah harus menerapkan sikap yang sama terhadap kegiatan yang melibatkan tokoh yang dianggap memiliki hubungan dengan dukungan terhadap Zionisme. Ia menegaskan, kebijakan pemerintah perlu mencerminkan posisi Indonesia yang selama ini menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Sudarnoto berpandangan, penyelenggaraan konser tersebut perlu dipertimbangkan bukan hanya dari sisi hiburan atau kepentingan ekonomi, tetapi juga dari sudut pandang kemanusiaan. Ia meminta pemerintah tidak memberikan persetujuan terhadap acara itu apabila dinilai bertentangan dengan prinsip yang selama ini dipegang Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarnoto melalui laman resmi MUI pada Sabtu (10/10/2026). Ia kembali menyerukan pembatalan konser sebagai bentuk konsistensi sikap terhadap persoalan Palestina dan situasi kemanusiaan di Gaza.
Berdasarkan informasi dalam referensi, Andrea Bocelli dijadwalkan tampil di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026, kemudian melanjutkan konser di Jakarta pada 3 November 2026. Rencana penampilannya di Indonesia menjadi sorotan setelah MUI mengangkat sejumlah catatan mengenai aktivitas sang penyanyi pada masa lalu.
Sudarnoto menyebut Bocelli pernah dikaitkan dengan kegiatan penggalangan dana bagi militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, penyanyi tenor tersebut juga pernah mengadakan konser di Tel Aviv pada 2022. MUI menjadikan informasi tersebut sebagai salah satu dasar untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana konsernya.
MUI menilai keterlibatan dalam pendanaan militer yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Gaza merupakan persoalan serius. Sudarnoto juga mempertanyakan dugaan dukungan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan Bocelli.
Ia mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi dari sebuah pertunjukan tidak seharusnya mengalahkan pertimbangan moral dan kemanusiaan. Sudarnoto turut merujuk pada fatwa MUI yang mengharamkan dukungan terhadap Israel serta pihak-pihak yang mendukung penjajahan Israel atas Palestina.
MUI selanjutnya meminta kementerian dan lembaga negara mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang mengecam kekerasan di Gaza sebelum mengambil keputusan. Sudarnoto berharap pemerintah segera menentukan sikap dan memastikan kebijakan terkait konser tersebut tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar keberpihakan Indonesia terhadap Palestina.











Leave a Reply