Jakarta – Pemerintah mematangkan program pendidikan gratis di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Prabowo sebelumnya meminta agar biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat digratiskan. Arahan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah diminta mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
“Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” kata Teddy dalam keterangannya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan arahan Presiden mencakup penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Program tersebut bahkan dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.
Sementara itu, pemerintah juga mematangkan skema pendidikan gratis di PTN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan serta menyiapkan sejumlah opsi pelaksanaan.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan anggaran dan konsekuensi dari setiap skema yang dapat diterapkan di perguruan tinggi negeri.
Teddy menyebut rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah akan dimatangkan dalam waktu dua hingga empat minggu. Pembebasan biaya tersebut mencakup uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar program pendidikan gratis di PTN disiapkan secepat mungkin dan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Selain memperluas akses, pemerintah menyatakan program pendidikan gratis akan dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Pemerintah juga tengah melakukan perbaikan terhadap sekolah dan fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan.
Dengan demikian, pemerintah saat ini masih berada pada tahap pematangan skema, terutama untuk pendidikan tinggi. Besaran kebutuhan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta tahapan penerapan program tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.










Leave a Reply