PANGANDARAN, Satunurani.com – Rabu, (16/03/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu, pada Rabu siang (16/03/2022).

Sebanyak 66 karung berisi kontener box plastik kecil degan terbungkus lakban bening, yang diduga berisikan sabu dengan perkiraan berat lebih kurang 1000 kg. Barang haram tersebut, diamankan dari 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu, dengan identitas dan memiliki peranan masing-masing.

Berikut identitas tersangka yang berhasil didapat. DH (41), laki-laki warga Ciliang Parigi yang berperan mengendalikan pergerakan barang. HH (39) dan AH (38), keduanya laki-laki warga Dusun Kalensari Desa Kondangjajar, Cijulang , berperan supir pengantar sabu. Sementara NS (27), perempuan warga kampung Golempang Desa Ciliang, Pangandaran, yakni berperan membantu menyalurkan narkotika jenis sabu tersebut dari perahu ke mobil.

Dir Resnarkoba Polda Jabar mendapatkan informasi sabu 1 ton tersebut, diduga terkait dengan peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran. Kemudian akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran, Jawa Barat.

Tim Resnarkoba Polda Jabar yang mendapatkan informasi tersebut, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi Kabupaten, Jawa Barat. Di mana menjadi tempat bersandarnya kapal yang mangangkut narkotika jenis sabu tersebut.

Selain 1000 kilogram sabu, barang bukti lainnya adalah kapal perahu motor nelayan bertuliskan SeaGipsy. Para tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Jawa Barat, untuk dilakukan perkembangan. (SN1/Red)
Sumber: DIREKTUR NARKOBA POLDA JABAR