BERSATU KITA KUAT

LSM KPKN Awasi Kinerja Pemkot Depok, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Komentar 0
foto: Ketua DPC LSM KPKN Kota Depok Rizal Ibrahim
foto: Ketua DPC LSM KPKN Kota Depok Rizal Ibrahim

JAKARTA, Satunurani.com – Minggu, (23/01/2022).Sepak terjang DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) Kota Depok, guna melakukan hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat, tetap eksis meskipun masih berada dalam masa pandemi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pelaksanaan beberapa kali kegiatan sosialisasi.

Rizal Ibrahim selaku Ketua DPC LSM KPKN Kota Depok, mengatakan bahwa selain itu dengan tidak melupakan visi dan misi lembaga, juga tetap melakukan pendampingan kepada warga, termasuk terhadap korban perampasan leasing nakal, dengan mediasi agar kreditur dan debitur bisa ada solusi.

foto: Ketua DPC LSM KPKN Kota Depok Rizal Ibrahim

“Sampai saat ini, Alhamdulillah sudah banyak yang kami lakukan untuk masyarakat yang membutuhkan fasilitasi ataupun mediator dari KPKN” kata Rizal kepada media ini, Jum’at (21/01/2022) di bilangan Pancoran Mas, Depok.

Dikatakannya, LSM KPKN Kota Depok juga selalu mengkritisi kinerja Pemkot terkait anggaran bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak tepat sasaran dan tidak merata, akibat data yang tidak terverifikasi. “Dalam kurun waktu beberapa bulan ini, kami sudah memfasilitasi hingga yang berhak bisa menerima bantuan sosial tersebut” .

Ditambahkannya, ia dan segenap anggota pengurus selalu gencar mensosialisasikan perjuangan LSM KPK Nusantara melalui visi dan misi serta program kerja dan juga mensosialisasikan keberadaan organisasi kepada pemerintah daerah dan lembaga non pemerintah, serta ormas dalam rangka membina kemitraan dalam pengembangan dan pelaksanaan program.

“Salah satu program kami adalah meningkatkan jalur kerjasama dengan masyarakat dan media massa untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaan program-program LSM KPK Nusantara Depok” tutur Rizal.

Target KPK Nusantara Kota Depok kata Rizal, tidak muluk-muluk, hanya ingin meluruskan yang sudah menjadi hak masyarakat, termasuk mengkritisi program maupun kebijakan pemerintah Kota Depok yang tidak mengutamakan kepentingan rakyatnya, termasuk kritisi kepada Pemkot Depok karena tidak adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Depok dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang masih “numpang” dengan Kabupaten Bogor, sementara anggaran dua instansi tersebut di alokasikan.

“Dimana peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok…??? Masyarakat sangat butuh, contohnya penarikan kendaraan di lapangan oleh leasing yang melibatkan Debt Collector Mata Elang (Matel-red), ini menjadi Class Action dan tidak ada penyelesaian, ini harus menjadi perhatian dan disentuh oleh Pemkot Depok” ujarnya.

Rizal menegaskan, Pemkot Depok tidak ada perhatian kepada masyarakat, khususnya menyangkut dua hal tersebut. Jadi, tugas KPK Nusantara Kota Depok adalah mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, sehingga pembangunan akan berjalan lancar.

Terkait pembangunan-pembangunan di Margonda, Rizal juga menyampaikan sorotan, kenapa tidak meniru Perda-Perda di wilayah lain, contohnya dua persen penggunaan lahan yang dikhususkan untuk pemakaman.

LSM KPKN juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang hanya “diam”, dan bila perlu didemo setiap seminggu sekali, karena banyak juga laporan-laporan dari LSM lain di Kejari yang tidak pernah dinaikkan.

“Ada pengaduan dengan bukti-bukti yang sudah ada, tapi tidak ditindaklanjuti, mereka bukan melakukan pembenahan/ perbaikan kinerja, akan tetapi hanya pencitraan, sistem pemerintahannya juga menempatkan sesuatu yang tidak sesuai pada tempatnya” bebernya.

Sementara, Bidang Hukum dan Humas LSM KPKN, M Yasin menyampaikan, saat ini yang juga tengah disorot adalah mengenai anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dimana anggaran dari Pemkot Depok sebesar Rp20 juta, tapi yang sampai ke warga yang berhak hanya Rp17 juta.

“Kita sudah turun langsung telusuri kepada warga, penerima ini ditekan oleh LPM, RT dan RW” jelasnya. (RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02