satunurani.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (15/10) siang. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menunggu kedatangan Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Hingga siang hari, lembaga antirasuah tersebut juga belum memperoleh informasi mengenai kepastian kehadiran maupun ketidakhadiran yang bersangkutan.
“Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan belum hadir,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).
Budi menyampaikan bahwa pihaknya masih berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua bagi Nusron setelah sebelumnya ia tidak hadir pada agenda pemeriksaan pekan lalu.
Pemeriksaan terhadap Nusron diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Keterangan Nusron sebagai saksi diharapkan dapat membantu penyidik melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
(Berita diolah dari CNN Indonesia)














Leave a Reply