Jakarta – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pengurangan alokasi anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027. Pemangkasan tersebut turut berdampak pada anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, total anggaran subsidi energi untuk 2027 disepakati sebesar Rp261,50 triliun. Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp272,94 triliun.
Meski mengalami pemangkasan, anggaran subsidi energi tahun depan masih lebih besar dibandingkan outlook realisasi subsidi energi pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp227,25 triliun.
“Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar lebih rendah Rp11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272.945,3 miliar,” ujar Said dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Kamis (24/9/2026).
Adapun rincian alokasi subsidi energi yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
1. Subsidi BBM tertentu sebesar Rp28,34 triliun, turun dari usulan awal Rp28,69 triliun.
2. Subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp103,05 triliun, turun dari usulan sebelumnya Rp114,14 triliun.
3. Subsidi listrik tahun berjalan tetap dialokasikan sebesar Rp117,84 triliun, sama dengan angka yang diusulkan sebelumnya.
4. Subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 tetap sebesar Rp12,26 triliun sesuai dengan usulan awal.
Said menjelaskan, pemangkasan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram terutama disebabkan oleh penurunan volume kuota penyaluran.
Menurut dia, penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh penurunan volume LPG 3 kilogram dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar. Volume BBM dan LPG masing-masing ditetapkan sebesar 19.561 ribu kiloliter (KL) dan 8.000 ribu metrik ton (MT).
Sementara itu, besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.

















Leave a Reply