satunurani.com – Pemerintah membuka peluang perubahan status kepegawaian bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Opsi yang tengah dikaji mencakup pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu hingga kemungkinan pengangkatan PPPK menjadi PNS.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan mekanisme terkait perubahan status tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Hal itu disampaikannya seusai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Tito menyebut persoalan status kepegawaian petugas Damkar dan Satpol PP akan kembali dibahas dalam rapat lanjutan.
“Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan penghitungan kebutuhan personel di masing-masing daerah sebelum menentukan mekanisme pengangkatan status para petugas tersebut.
Dia menambahkan, jumlah personel yang akan diakomodasi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait status kepegawaian petugas Damkar dan Satpol PP.











Leave a Reply