Hello from MU plugin

Soroti Eks Galian C yang Makan Korban, Garda Satu Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Kader Partai di Banyuwangi

Array
Komentar 0
foto: Ketua DPW Garda Satu Jatim, Badrul Aini (Kiri) dan Sekretaris DPC Garda Satu Kab. Banyuwangi, Dedi Dwi Erwanto (Kanan)
foto: Ketua DPW Garda Satu Jatim, Badrul Aini (Kiri) dan Sekretaris DPC Garda Satu Kab. Banyuwangi, Dedi Dwi Erwanto (Kanan)

BANYUWANGI, Satunurani.com Senin, (04/05/2026). Hari ini team Garda Satu melakukan aksi damai terkait kejelasan dan status hukum tambang yang tidak direklamasi dan sudah memakan banyak korban di kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dilanjutkan diundang untuk hearing dengar pendapat di ruangan khusus kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi dimana dihadiri Sekdis dan Humas Garda Satu Kabupaten Banyuwangi.

Di dalam hearing, Sekdis Garda Satu yaitu Dedi Dwi Erwanto mengutarakan beberapa tuntutannya:

1. Bagaimana sikap pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentang tambang yg tidak direklamasi.

2. Bagaimana sikap team terpadu tambang Kabupaten Banyuwangi ketika tambang yang tidak direklamasi itu memakan korban.

3. Siapa yang harus bertanggung jawab kepada korban yang meninggal di area tambang tersebut.

“Semua seperti disanggah oleh team kuasa hukum dari pemilik tambang dengan bebagai statementnya, akan tetapi kami team Garda Satu sangat tertarik dan berterima kasih kepada pemimpin rapat yang langsung memberi keputusan harus ada investigasi atau tinjau lapang yang secara mendadak ke tempat tambang tersebut untuk memastikan kebenaran berita tersebut,” ucap Sekdis Garda Satu, Dedi.

“Tapi tanda tanya besar yang akan kami pertanyakan lagi ketika hasil investigasi atau tinjau lapang keluar yaitu apakah diperkenankan peraturan yang diterbitkan negara dilanggar hanya untuk kepentingan sebuah kelompok atau hanya sebagian orang dan juga kuat dugaan kami bahwa eks Galian C yang telah memakan korban itu adalah milik Maikel kader Partai Demokrat Banyuwangi perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, karena ini adalah cacat moral dan pengingkaran terhadap etika penyelenggara negara,” sambungnya.

“Bagaimana mungkin orang yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga aturan malah mengingkarinya demi kepentingan pribadi, oleh sebab itu kami akan mengawal kasus ini, mendorong agar APH serius menangani kasus ini, jangan kemudian karena yang bersangkutan adalah orang partai menjadi alasan untuk tidak tersentuh hukum, jadi dugaan ini harus ditindaklanjuti,” tegas Dedi. (Nurhadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02