MALANG, Satunurani.com – Rabu, (28/01/2026). Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKABA) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Malang Kota atas respons cepat dalam mengamankan Kantor Yayasan PPLP-PT PGRI Malang, Rabu (28/01/2026) malam. Langkah tegas kepolisian dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kampus dari potensi aksi anarkis.
Sekretaris Jenderal IKABA Unikama, Romadhon, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi kejadian sangat krusial untuk mencegah eskalasi konflik yang dipicu oleh pergerakan massa yang dikendalikan Kristea.
Respon Cepat Cegah Premanisme
Romadhon menjelaskan bahwa personel kepolisian tiba di lokasi hanya dalam hitungan menit setelah adanya laporan mengenai pergerakan massa yang diduga suruhan oknum tertentu untuk menduduki kantor yayasan di kampus Unikama.
“Kami dari IKABA sangat mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota. Langkah cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan dan mencegah aksi premanisme masuk ke wilayah kampus kami,” ujar Romadhon dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Kronologi Pengamanan di Lokasi
Situasi di depan pintu gerbang utama yayasan sempat menegang ketika sekelompok orang berupaya merangsek masuk pada malam hari. Berkat kesiagaan Satuan Pengamanan (Satpam) yang menutup akses masuk dan koordinasi cepat dengan pihak kepolisian, ancaman terhadap aset serta dokumen penting yayasan dapat dihindari.
Begitu tiba di lokasi, puluhan personel berseragam lengkap langsung membentuk barikade pengamanan. Kehadiran petugas berhasil membuat situasi yang sebelumnya memanas menjadi lebih terkendali dan kondusif.
Menjaga Citra Kota Pendidikan
Sebagai bagian dari keluarga besar Unikama, IKABA berharap tindakan tegas ini menjadi pesan kuat bahwa segala bentuk intimidasi fisik atau pengerahan massa di lingkungan pendidikan tidak akan ditoleransi.
“Respons cepat Kapolresta Malang Kota adalah langkah awal yang sangat baik. Ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menjaga martabat Malang sebagai kota pendidikan yang aman dan damai,” jelas Romadhon.
Satatus Hukum PPLP-PT PGRI Malang
Romadhon menegaskan legalitas dan tata kelola institusi tetap terjamin dengan SK terakhir yang tercatat secara resmi adalah AHU-0001302.AH.01.08 Tahun 2025, yang diterbitkan berdasarkan Akta Nomor 16 tanggal 29 Juli 2025.
“Secara administratif dan legal, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang berada di bawah naungan yayasan yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diketuai Drs Agus Priyono,” tegasnya.
Legalitas ini diperkuat dengan Surat Kementerian Hukum RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bernomor AHU.7-AH.01-4416, yang menetapkan Drs Agus Priyono, M.M sebagai pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia, diterbitkan pada 23 Desember 2025.
Hingga saat ini, IKABA terus memantau perkembangan situasi dan mendukung penuh langkah hukum serta pengamanan berkelanjutan guna memastikan aktivitas akademik di Unikama berjalan normal tanpa gangguan. (E01)







Leave a Reply