JEMBER, Satunurani.com – Jum’at, (15/08/2025). Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dipastikan akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jember pada Jum’at (15/08/2025) setelah menerima undangan resmi dari lembaga legislatif tersebut. Surat undangan tertanggal 14 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim.
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka perayaan kemerdekaan.
Acara akan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jember mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dalam surat tersebut, DPRD Jember juga mengatur ketentuan pakaian bagi peserta—Full Dress untuk sipil dan PDU III bagi TNI/Polri.
Selain Wakil Bupati, undangan juga ditujukan kepada Bupati Jember, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II dan III, hingga undangan lainnya.
Kehadiran Wabup Djoko kali ini menjadi sorotan publik mengingat absensinya di sejumlah rapat paripurna sebelumnya sempat dijadikan bahan tudingan politik, khususnya oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengklaim ia jarang hadir. Djoko sendiri menegaskan bahwa ketidakhadirannya selama ini karena memang tidak diundang secara resmi.
Undangan formal dari DPRD kali ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa, sebagaimana pernyataannya, “Djoko kalau diundang pasti datang.” (Saiful Rahman)