Pamekasan – Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pamekasan menyatakan penyesalan mendalam atas aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam unjuk rasa yang menyuarakan masalah pelayanan kesehatan di daerah tersebut, massa aksi dikabarkan melakukan tindakan melemparkan uang kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin, M.Si., serta menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan melanggar kesopanan.
Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan, dr. Tri Susandi Juliarto, M.Kes., menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti audiensi dengan Bupati Pamekasan di Ruang Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Senin, 6 Oktober 2026.

“Saya belum pernah melihat demonstrasi seperti itu. Ada tindakan yang tidak menyenangkan, disertai tekanan verbal,” ujarnya.
Audiensi ini dihadiri pula oleh pimpinan berbagai organisasi profesi kesehatan, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Dr. Tri Susandi menjelaskan, forum saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan menempuh jalur hukum terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya tetap mengutamakan etika, kesantunan, dan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
“Kita sebagai orang Timur memiliki tata cara tersendiri dalam menyampaikan pendapat. Penggunaan kata-kata yang tidak pantas sungguh disayangkan,” tegasnya.
Meski begitu, forum tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, cara penyampaiannya tidak boleh berupa tekanan verbal maupun tindakan yang merendahkan martabat pihak lain. Forum juga menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk perundungan, termasuk di lingkungan pelayanan kesehatan.
Selain itu, sistem pengamanan selama aksi berlangsung turut disoroti. Koordinasi antara petugas keamanan, satuan pengamanan, dan Satpol PP dinilai perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, M.Si., juga menyayangkan cara penyampaian dalam demonstrasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang pantas dan sopan,” ujarnya.
Terkait rencana penempuhan jalur hukum, dr. Saifudin menyatakan belum mempertimbangkan langkah tersebut. “Saya belum ke arah itu, dan berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan evaluasi bersama,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat menilai peristiwa ini secara objektif. Tindakan dan ucapan yang kurang terpuji itu tidak mencerminkan karakter warga Pamekasan pada umumnya. “Saya sudah 32 tahun di sini, berinteraksi dengan para ulama dan tokoh masyarakat — masyarakat Pamekasan dikenal santun dan beretika,” ucapnya.
Akhirnya, Dinkes Pamekasan bersama organisasi profesi kesehatan sepakat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi, baik terkait pengamanan kegiatan maupun tata cara penyampaian aspirasi agar tetap berjalan santun dan sesuai norma. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi, namun tidak boleh menutup substansi perjuangan dengan polemik cara penyampaiannya.









Leave a Reply