satunurani.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya tetap mengusulkan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Surya, usulan tersebut merupakan bagian dari gagasan NasDem untuk membentuk sistem kepartaian yang lebih selektif sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih efektif.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami. Selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai,” kata Surya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/9).
Surya menyebut NasDem tetap mengusulkan angka 7 persen meski berdasarkan survei elektabilitas partainya berada di kisaran 4 persen.
Ia bahkan mengatakan NasDem siap menerima konsekuensi apabila kenaikan ambang batas tersebut membuat partainya gagal memperoleh kursi di parlemen. Menurutnya, sikap itu menunjukkan bahwa kepentingan nasional ditempatkan di atas kepentingan partai.
“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi. Itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.
Meski demikian, Surya menegaskan NasDem tidak memaksakan usulan ambang batas 7 persen tersebut. Ia menyebut angka itu merupakan usulan awal yang masih terbuka untuk dibahas bersama partai politik lainnya.
“Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara,” katanya.
Selain persoalan ambang batas parlemen, Surya mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan tahun ini dan tidak ditunda hingga tahun depan. Ia menilai Undang-Undang Pemilu merupakan regulasi strategis yang perlu segera dibahas untuk menyempurnakan aturan yang berlaku.
“Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan? Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-undang Pemilu yang sudah kita miliki,” ujar Surya.
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen sebelumnya turut mencuat setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkap adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai politik untuk membahas beberapa poin dalam RUU Pemilu.
Sugiono menyebut terdapat kesepakatan mengenai perubahan parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen. Namun, ia menegaskan tidak ingin berbicara mewakili sikap partai politik lainnya.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.
















Leave a Reply