Jakarta – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pria berinisial EY (28) meninggal dunia di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi mengatakan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YG, RA, dan JAT.
“Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT,” kata Adhe kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Ketiga tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan/atau penculikan.
Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial BS, B, dan J dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri,” ujar Adhe.
Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebut adanya seorang pria yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya di kawasan Tanjung Priok.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi sebelumnya membenarkan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus tersebut.
“Sudah ada yang diamankan,” kata Maryati.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026). Korban disebut awalnya dijemput oleh dua orang yang diduga sebagai pelaku.
EY kemudian dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku. Di lokasi tersebut, terdapat dua orang lainnya yang disebut telah menunggu korban. EY diduga mengalami penganiayaan di rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, korban terlihat tergeletak di pinggir jalan. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya kepada polisi dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kondisi korban disebut terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia tiga hari setelah kejadian.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Senin (21/9/2026). Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.









Leave a Reply