Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian terhadap kasus dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran yang melibatkan seorang anggota Damkar Jakarta Timur. Anggota tersebut kini masih menjalani pemeriksaan internal.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat masih berlangsung.
“Dalam tahap pemeriksaan. Menjadi perhatian seluruh jajaran,” ujar Bayu, Minggu (4/10/2026).
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan proses hukum kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian. Sementara itu, Dinas Gulkarmat masih menelusuri status anggota yang bersangkutan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Timur, terduga pelaku dalam kasus ini satu orang, anggota Damkar Jakarta Timur. Pemprov dan Dinas Gulkarmat sedang menelusuri statusnya dan memastikan ada tidaknya pihak lain,” kata Chico.
Chico menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Gubernur Jakarta bahkan telah meminta agar anggota yang terbukti terlibat diberhentikan.
“Sanksinya tegas. Pak Gubernur sudah minta yang terbukti melakukan ini dipecat, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Masyarakat juga diingatkan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen Damkar dengan meminta sejumlah uang. Chico menegaskan seluruh proses rekrutmen resmi Damkar tidak dipungut biaya.
“Rekrutmen Damkar resmi tidak dipungut biaya. Yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, itu penipuan,” katanya.
Kasus tersebut mencuat setelah warga Jakarta Timur, Wintarko Setiawan (31), melapor ke polisi. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI dan mengalami kerugian Rp70 juta.
Polres Jakarta Timur membenarkan terduga pelaku merupakan anggota Damkar Jakarta Timur. Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan sejauh ini baru satu anggota yang diduga terlibat.
“Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Budi, Kamis (1/10/2026).
Laporan Wintarko telah diterima Polres Jakarta Timur. Namun, saat itu Budi belum dapat memastikan apakah anggota yang dilaporkan telah menjalani pemeriksaan.







Leave a Reply