Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Simkopdes pada 25 September 2026. Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan di media sosial karena sejumlah calon manajer ditempatkan jauh dari domisili, termasuk di luar pulau.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan proses rekrutmen sejak awal tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan wilayah. Akibatnya, ada daerah yang memiliki kelebihan calon manajer, sementara wilayah lain justru kekurangan.
“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” ujar Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, pemerintah tetap mengupayakan penempatan sesuai domisili. Namun, calon manajer yang jumlahnya melebihi kebutuhan di suatu wilayah dapat ditempatkan di daerah lain yang kekurangan tenaga pengelola.
Zabadi juga menyebut lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP telah menyatakan kesediaan ditempatkan di lokasi yang ditentukan. Proses konfirmasi masih berlangsung hingga 28 September 2026, sementara manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut dijadwalkan mulai bertugas pada awal Oktober.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah menjalani seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi menargetkan 17.288 KDKMP dengan bangunan fisik yang telah selesai dapat beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah melalui verifikasi dan validasi (verval).
Hasil verval akan dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara serta proses serah terima bangunan kepada desa.
Setelah diverifikasi dan diserahterimakan, KDKMP dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi tersebut berada pada desa.














Leave a Reply