Jakarta – Aparat gabungan menggerebek kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026), dalam operasi pemberantasan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan di dua lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Seluruhnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Operasi ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, timbangan, serta senjata tajam dan senjata sejenis panah, termasuk busur dan tombak.
Petugas juga menyisir sejumlah titik di kawasan permukiman, termasuk lapak, tempat kos, dan kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk menyimpan perlengkapan terkait narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap peran orang-orang yang diamankan serta asal-usul barang bukti.
Bismo mengatakan, orang-orang yang diamankan akan menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh mereka. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan peran masing-masing.
Selain penindakan hukum, kepolisian menyatakan upaya pemberantasan narkoba di kedua kawasan tersebut akan disertai langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dilakukan untuk mendukung program pemberdayaan warga agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.









Leave a Reply