Jakarta – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tiba di depan UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta, setelah berjalan kaki dari kawasan Jalan Sudirman.
Dalam aksi tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memimpin orasi di hadapan massa. Ia menyerukan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa buruh membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Setidaknya terdapat 11 tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Beberapa tuntutan di antaranya menyangkut kepastian kerja, peningkatan upah, pengaturan tenaga kerja outsourcing, serta perlindungan hak pesangon bagi pekerja.
Selain itu, KSPSI juga menyuarakan perlindungan bagi pekerja platform, hak cuti haid, serta peningkatan keterampilan pekerja.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya kelompok buruh untuk mendorong adanya penguatan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai dapat memberikan kepastian dan perlindungan lebih bagi pekerja.











Leave a Reply