PALU, Satunurani.com – Kamis, (04/09/2025). Aksi demonstrasi jilid II oleh Aliansi Mahasiswa dan masyrakat Kota Palu berlangsung pada Senin, (01/09/20205) bertempat di gedung DPRD Sulawesi Tengah. Aksi tersebut berlangsung secara damai sebagaimana yang diharapkan oleh massa aksi, agar tercapainya tuntutan yang dibawa.
Aksi damai yang dihiasi dengan rintik hujan, menemui kesepakatan dengan hasil audiensi bersama Gubernur Sulawesi Tengah Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Ketua 1 Aristan, Wakil Ketua 2 Syarifudin Hafid serta perwakilan para fraksi, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.
Setelah berlangsung damai aksi demonstrasi, dibeberapa Media Sosial (Medsos) mengabadikan momen tersebut namun dianggap belum menemui kemenangan, sehingga masih terus dilakukan pengawalan terhadap tuntutan yang disepakati secara bersama.
Kemudian pada Selasa, (02/09/2025) setelah terjadinya aksi demonstrasi, beredar video pendek di Medsos, namun diakhir video tersebut, memperlihatkan tangkapan layar (screenshoot) yang memperlihatkan Ahmad Alhabsi sedang duduk bersama beberapa rekannya.
Berdasarkan Nomor: LP/B/1194/IX/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 03 September 2025, Ahmad Alhabsi melaporkan beberapa akun Medsos yang menyebarkan video tersebut, antara lain kampusulteng.id, untadleader dan notice_taperta.
Di akun kampusulteng.id dan untadleader menuliskan kata-kata “Ternyata berakhir di meja kopi”, terlihat juga stiker lembaran uang Rp 100.000. Kemudian di akun notice_taperta menuliskan “kenapa hanya dia yang di ajak ngopi ee, yg kek munir katanya taikk lah”, terlihat juga stiker yang sama dengan akun kampusulteng.id dan untadleader.
Ahmad Alhabsi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi (1/9) menyesalkan atas adanya postingan tersebut.
“Mereka menaikkan berita tidak ada kejelasan dan tidak ada bukti yang konkrit,” jelasnya
Ia juga menambahkan bahwa orang-orang tersebut adalah teman dari saudaranya yang ditutupi stiker Rp 100.000
“Itu adalah temannya dari saudara saya. Orang yang dikatakan polisi, saya tidak mengenalnya sama sekali,” tegasnya
Akibat postingan tersebut, Ahmad Alhabsi merasa keberatan dan secara resmi melaporkan 3 akun tersebut ke Polresta Palu pada Rabu, (03/09/2025). Atas laporan itu Ahmad meminta tindakan tegas dari kepolisian untuk segera menindaklanjuti.
“Saya dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Eko)