Hello from MU plugin

Mitra SPPG Akan Gelar Aksi 1 Oktober di DPR, Desak BGN Cabut Moratorium dan Sahkan UU MBG

Array
Komentar 0
a_68f9f15fa7a01

satunurani.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

 

Koordinator Aksi, Sawaludin Aweng, mengatakan dirinya mendapat mandat untuk memimpin aksi tersebut. Ia menyebut aksi digelar untuk menyuarakan sejumlah hak mitra yang dinilai belum mendapatkan perhatian dari BGN.

 

“Saya dimandatkan oleh kawan-kawan untuk memimpin aksi tanggal 1 Oktober. Poin penting dalam aksi ini adalah menuntut hak-hak mitra yang hari ini kami nilai diabaikan oleh BGN,” kata Aweng dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

 

Menurut Aweng, para mitra telah mengeluarkan modal untuk membangun fasilitas dapur SPPG. Modal tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pinjaman perbankan dan investasi bersama.

 

Mereka berharap fasilitas dapur yang telah rampung dapat segera beroperasi. Sebab, pengembalian modal yang telah dikeluarkan sangat bergantung pada berjalannya operasional dapur.

 

“Kami mengeluarkan duit untuk membangun fasilitas MBG. Ketika dapur sudah selesai dan siap digunakan, kami mempertanyakan kepastian operasionalnya. Karena bagi kami, pengembalian modal sangat bergantung pada operasional dapur,” ujarnya.

 

Aweng menyebut terdapat empat tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

 

Pertama, para mitra menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program pemerintah.

 

Kedua, mereka meminta pemerintah memerintahkan BGN mencabut moratorium SPPG, baik di wilayah aglomerasi maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terpencil.

 

Ketiga, mitra meminta adanya mekanisme pengembalian investasi atau dana yang telah dikeluarkan untuk membangun dapur dan fasilitas pendukung MBG, terutama bagi mitra yang berada di wilayah terpencil.

 

Keempat, mereka meminta kepastian hukum dalam hubungan kemitraan dengan BGN. Kepastian tersebut, menurut mereka, dapat diwujudkan melalui pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur penyelenggaraan MBG sekaligus hubungan kemitraan di dalamnya.

 

“Kami meminta negara segera mengesahkan undang-undang MBG sebagai dasar hukum kemitraan dan perlindungan hukum bagi mitra,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Mitra BGN tersebut.

 

Aweng mengatakan konsolidasi untuk aksi tersebut telah dilakukan di sejumlah daerah. Ia memperkirakan jumlah peserta yang akan hadir mencapai 50 ribu hingga 100 ribu orang dari berbagai wilayah di Indonesia.

 

Untuk wilayah Jawa Barat, kata dia, terdapat rencana pengerahan sekitar 20 ribu orang. Konsolidasi juga disebut dilakukan di sejumlah daerah lainnya, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02