BERSATU KITA KUAT

Demo Karyawan PT. GNI Di Morowali Utara Berakhir Rusuh

Komentar 0
foto: Sejumlah fasilitas PT. GNI dibakar
foto: Sejumlah fasilitas PT. GNI dibakar

MOROWALI, Satunurani.com – Minggu, (15/01/2023). Pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 20.00 WITA di PT. Gombuster Nickel Industri (GNI), Ds. Bunta Kec. Petasia Timur, Kab. Morowali Utara, telah berlangsung aksi lanjutan dari karyawan PT. GNI dimana aksi menjadi anarkis dikarenakan terjadi saling serang antara karyawan lokal dengan karyawan China di area smelter 1,2,3 masa aksi berjumlah sekitar 100 orang dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

Pukul 20.30 WITA, karyawan yang berada di luar site semakin bertambah, maju memasuki area site dan melakukan penyerangan terhadap aparat keaman yang sedang siaga dengan cara melempari batu sehingga mengakibatkan kerusakan pos pengamanan.

Pukul 21.20 WITA masa aksi melakukan penyerangan di mes China dengan melakukan pembakaran pos security.

Pada tanggal 15 Januari 2023 Pukul 00.45 WITA, tambahan personel pengamanan dari Kipan B Yonif 714/SM tiba di lokasi sebanyak 27 orang. Pukul 00:55 WITA Dandim 1311/Mrw tiba di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, menyebabkan korban luka, dan 2 orang meninggal dunia yang terdiri dari 1 orang karyawan lokal, dan 1 orang TKA.

foto: Aksi demo karyawan PT. GNI

Selain menyebabkan korban, juga menyebabkan kerugian materiil, di antaranya 1 Blok Mess Pam Obvit beserta pelengkapan perorangan habis terbakar, 3 Blok Mess TKA china habis terbakar, 8 unit kendaraan rusak terbakar , 1 unit Toyota Hilux, 3 unit Trailer, dan 4 Unit Loader.

Tuntutan massa aksi di antaranya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan, stop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang di end kontrak sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya, menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu, menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga alm. Made dan almh. Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Situasi sampai dengan saat ini masih belum kondusif dan aktivitas karyawan PT. GNI di off kan. (Bambang SM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02