BEKASI, Satunurani.com – Kamis, (24/03/2022). Polres Metro Bekasi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis 24 Maret 2022, pukul 10.00 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R, S.H., L.L.M., Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II.A Bekasi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berupa Ganja 12.583 Gram, Sabu 5711,839 gram, Tembakau sinte 65,57 gram, Tramadol 1907 butir, Hexymer 2641 butir, Trihexyphenidyl 1052 butir, dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.
Selama berlangsung, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tetap menerapkan protokol kesehatan serta berlangsung aman dan tertib. (E01)