TOJO UNA-UNA, Satunurani.com – Sabtu, (23/05/2026). Aktivis Muda Habib Ahmad Alhabsy menyoruti Bupati Tojo Una-Una mengenai dikeluarkannya perizinan lahan Perkebunan Sawit di beberapa daerah dalam wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Ahmad, Bupati Tojo Una-Una dianggap “penakut” karena terus bungkam dan tidak berani membuka data perizinan sawit dan transparansi terkait lokasi secara terang-benderang ke publik.
Dari Beberapa bulan lalu kami terus mendesak Bupati Tojo Una-Una agar kiranya mengindahkan apa yang menjadi tuntutan atau permintaan masyarakat Tojo Una-Una terkait TRANSPARANSI PEMBUKAAN LAHAN SAWIT TERSEBUT.
Narasi dan berita” yang sudah lantang dikeluarkan terkait hal tersebut tetap saja Bupati Tojo Una-Una bungkan akan hal itu.
Yang menjadi pertanyaan:
Apakah memang Bupati Tojo Una-Una takut???
Kalau Bupati Tojo Una-Una tidak berani mengeluarkan transparansi tersebut kami kami memyimpulkan Bapak Bupati Tojo Una-Una tidak layak menjadi pemimpin.
Dan timbul pertanyaan selanjutnya:
“Apakah ada hal yang memang harus ditutupi karena ketakutan tersendiri atau kami menduga ada orang yang bermain di balik layar,” ungkapnya.
Tentu saja semua itu bisa terjadi melihat pembukaan lahan sawit yang terjadi di tempat- tempat lain yang hari ini sudah terjadi konflik agraria karena menutupi transparansi dari awal, contohnya di daerah Kalimantan.
Konflik agraria akibat pembukaan lahan sawit yang minim transparansi sejak awal terlihat dalam kasus PT Sintang Raya di Kalimantan Barat dan sengketa di Aceh Selatan dan contoh lainnya.
Kasus PT Sintang Raya (Kalimantan Barat)
Kasus di Aceh Selatan
Inilah beberapa contoh yang mungkin akan menimpah kabupaten tojo una una
Dan sekarang yang terjadi di Tojo Una-Una, Bupati Tojo Una-Una tidak berani menerima tantangan tersebut.
Dan kami menduga Bupati Tojo Una-Una.
Sengaja bersembunyi di Balik Tameng “Investasi” dan kami menduga Pemerintah daerah menggunakan alasan pertumbuhan ekonomi daerah dan investasi hanya sebagai alasan untuk menutupi dokumen perizinan.
Menutup Akses Peta Koordinat Lahan Bupati dinilai tidak berani menunjukkan peta batas-batas wilayah HGU (Hak Guna Usaha) dan Izin Lokasi secara transparan kepada masyarakat terdampak.
Melanggar Hukum karena Takut Terbuka Sikap menutup-nutupi data ini disebut sebagai bentuk “pembangkangan” terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Putusan Mahkamah Agung.
Dan kami juga menduga Adanya Persekongkolan jika bupati terus diam, hal itu memperkuat kecurigaan rakyat bahwa ada “persekongkolan di balik meja perizinan” yang sengaja disembunyikan.
Menggusur Tanaman Produktif Warga Pemerintah dianggap takut menghadapi kenyataan bahwa ekspansi lahan monokultur kelapa sawit tersebut berisiko menggusur lahan pertanian produktif milik warga lokal, seperti cengkeh, kopi, dan durian.
Amad juga menegaskan agar Bupati Tojo Una-Una dalam menghadapi gelombang kritik ini adalah perlunya mengambil langkah berani dan terbuka guna memulihkan kepercayaan publik dan meredam dugaan dari masyarakat serta mahasiswa.
INGAT jngan sampai konflik agraria terjadi di tanah Tojo Una-Una hanya karena ego pemimpin semata. (Agus)










Leave a Reply