BERSATU KITA KUAT

Amankan 15 kg Sabu, Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polres Mesuji

Komentar 0
foto by Satunurani.com
foto by Satunurani.com

MESUJI, Satunurani.com – Minggu, (30/01/2022). Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika dan obat terlarang golongan satu jenis sabu, dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu yang rencana akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Terungkap dan tertangkapnya pengedar narkoba jaringan internasional tersebut ,berawal adanya laporan petugas akan adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022.

foto : Penangkapan pelaku pengedar narkotika 

foto : Barang Bukti 

foto by Satunurani.com

Berbekal informasi tersebut petugas satuan narkoba di pimpin Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara, A.Md dan Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Muhamad Nufi, S.Tr.K berserta beberapa anggotanya melakukan penyidikan dengan berjaga di sepanjang jalan Gt. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Berbekal informasi dengan ciri-ciri menggunakan kendaraan roda empat, petugas langsung melakukan penyekatan dan penggeledahan sesuai ciri-ciri informasi yang di dapat.

Kemudian tim Gabungan anggota Polres Mesuji bersama Satuan Lantas Polres Mesuji dan PJR Induk 05 Sp. Pematang melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam di GT. TOL Simpang Pematang yang di dalamnya terdapat 3 ( Tiga) orang laki-laki.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 (satu) buah tas  jinjing merek adidas warna hitam yang di dalam berisi 15 (Lima belas) paket teh cina bertuliskan QING SHAN yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkoba jenis sabu yang di temukan di dalam 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

“Polres Mesuji berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 15 kg narkoba jenis sabu, yang sebelumnya di masukkan kedalam paket teh cina bertuliskan QING SHAN, yang diamankan di dalam mobil Avanza di wilayah hukum Mesuji” jelas AKBP Yuli Haryudo.

“Selanjutnya Kendaran berikut barang bukti dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap bandar besar lainnya” tandas Yuli Haryudo. (E01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02