Hello from MU plugin

Sejumlah Aset di Ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Unikama Raib, Polsek Sukun Malang Kota Kantongi Nama untuk Dilakukan Pemanggilan

Array
Komentar 0

MALANG, Satunurani.com – Kamis, (05/02/2026). Polsek akan segera memanggil beberapa orang yang diduga kuat mengetahui atas raibnya beberapa aset kantor Yayasan Perkumpulan Pembinaan Lembaga Pendidikan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia, (PPLP-PT PGRI) Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA).

Ihwal peristiwa hilangnya aset aset vital tersebut diketahui setelah Cristea Frisdiantara dkk keluar dari ruangan, yang  sempat menduduki ruangan itu selama beberapa bulan. Kehadiran Cristea diruangan itu dinilai sangat menggangu aktivitas pelayanan, karena ia menduduki secara ilegal tanpa hak. Sebagaimana kepengurusan Yayasan yang dipimpin oleh Agus Priyono adalah sah sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI.

Pasca keluarnya Cristea dari ruangan tersebut, Staf administrasi kantor yayasan hendak menggunakan komputer di ruangan itu dimana sebelumnya dipergunakan sebagai sarana dalam pelayanan administrasi. Namun setelah beberapa kali komputer dinyalakan, ternyata layar komputer tidak mengisyaratkan tampilan apapun alias ngadat. Setelah di observasi oleh tim teknisi, ternyata 1 unit hardisk 356 GB, 1 unit hardisk internal 356 GB SATA sudah raib dan tidak menyatu lagi dengan komponen komputer yang lain.

Bukan hanya barang-barang elektronik, tapi sejumlah barang di antaranya 1 wayang kulit Kimbokarna, 1 wayang kulit Semar dan 3 bendel buku Purnawirawan (TNI) Prabowo Subianto juga hilang. Naifnya lagi terdapat sejumlah uang lenyap dari laci meja kantor.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, salah satu karyawan bergegas melaporkan kehilangan aset yayasan ke Polsek Sukun Polresta Malang, Rabu, (04/02/2026) kemarin.

Kapolsek Sukun, Komisaris Polisi (Kompol) Riyan Wahyuningtiyas, S.I.K. saat hendak dikonfirmasi di kantornya, Kamis (05/02/2026), sedang tidak berada di tempat.

“Ibu Kapolsek sedang ada giat di Polresta Kota Malang,” terang petugas piket kepada media ini.

Dan ia meminta awak media ini untuk menemui Kanit Reskrim. Namun saat hendak ditemui, Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Wardi Waluyo juga sedang tidak di tempat.

“Pak Kanit belum datang,” jawab salah satu petugas di ruang tunggu Kanit Reskrim.

Kasus hilangnya aset kampus itu membutuhkan pengusutan cepat mengingat sejumlah data tersimpan di komputer. Pastinya, raibnya hardisk ini dapat menghambat pelayanan.

Setelah menunggu kurang lebih 2 jam, akhirnya awak media ini ditemui oleh Andre salah satu anggota Reskrim. Menurutnya, laporan dan pengaduan tersebut baru diterima kemarin (4/2) dan sedang dipelajari untuk diteruskan ke Kapolsek ditindaklanjuti. Dirinya tidak menampik ada sejumlah nama yang patut diduga terlibat dalam skandal pencurian ini untuk dilakukan pemanggilan.

“Kasus pencurian ini jelas menjadi atensi pimpinan, dan kami sedang mempelajari unsur-unsur pidananya, serta mencari nama-nama yang patut diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Terdapat sejumlah nama yang patut diduga,antara lain berinisial CF, TE, SR dan S SY.

“Saya berharap petugas Polsek Sukun bertindak sigap dan obyektif dalam menangani pelaporan kami. Karena sebagian barang yang hilang karena dicuri merupakan urat nadi dalam pelayanan administrasi kelembagaan,” kata Nanang sebagai pelapor berharap. (Sul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT