PAMEKASAN, Satunurani.com – Kamis, (23/10/2025). Pandi dan Ari Sanjaya mendasak pihak Kepolisian Resor Kangayan, khususnya Polsek Kangayan agar kasus pemukulan Ibunya atas nama Bunawatun (45) yang dipukul oleh saudari Iin (30) warga Desa Kangayan, Dusun Kangayan Selatan, yang sampai saat ini masih belum ada kepastian hukumnya.
“Saya minta dengan segala hormat kepada Bapak Polisi khususnya Bapak Kapolsek Kangayan agar pemukulan Ibuk saya dapat kepastian hukum dengan jelas,” ungkap Ari dan Pandi.
Sementara itu, pimpinan Garda Satu Kangayan menghubungi pihak Polsek kangayan Aiptu Rico Sandiajiuno selaku Polisi yang memeriksa kronologi kejadian pemukulan tersebut. Pimpinan Garda satu menanyakan kepada Aiptu Rico Sandiajiuno apakah sudah ada keputusan terkait laporan Bunawatun.
Aiptu Rico Sandiajiuno menyampaikan kepada pimpinan Garda Satu Kangayan bahwa ini sudah panggilan ke dua, namun terlapor masih belum menghadiri panggilan, bermakna terlapor tidak menghargai keputusan Polisi sesuai prosedur yang ada.
“Saya sudah lakukan 2 kali pemanggilan namun Iin ini sebagai terlapor tidak mau menghadiri panggilan Polisi,” ungkap Rico Sandiaji Uno.
Aiptu Rico Sandiajiuno selaku Polisi yang memeriksa masalah ini akan mengambil keputusan tegas dengan cara menjemput terlapor ke rumahnya di Dusun Kangayan Selatan, Desa Kangayan.
“Saya besok (Jum’at) akan lakukan penjemputan terlapor Iin ini ke rumahnya agar masyarakat tidak berfikir Polisi permainkan laporannya,” ungkap Aiptu Rico Sandiajiuno lewat pesan WhatsApp. (Pongly)