BERSATU KITA KUAT

77 Kantong Miras Jenis Cap Tikus diamankan Polisi

Komentar 0
WhatsApp Image 2021-12-31 at 07.43.07 (1)

foto by Satunurani.com

MOROWALI, Satunurani.com – Jumat, (31/12/2021). Jajaran Polsek Bungku Tengah Polres Morowali Sulawesi Tengah, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Kamis Malam (30/12/2021), sekitar pukul 20.40 WITA.

Giat tersebut berlangsung di depan Pos Pelayanan Operasi Lilin Tinombala 2021 di Terminal Bungku Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah.

foto by Satunurani.com

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Bungku Tengah, AKP Ahmad dan 6 (enam) personil Polsek Bungku Tengah serta 4 (empat) personil Sat Pol PP Morowali.

Sementara, razia dan operasi menyasar orang yang mencurigakan, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme, dan himbauan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

Dari razia di tempat yang diduga menjual miras oplosan jenis cap tikus, berhasil diamankan sebanyak 77 kantong dari “D” , “M” , dan “MC”. Penjual barang haram tersebut akan dimintai keterangan serta diproses lebih lanjut. (E01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02