BERSATU KITA KUAT

Rumah Warga Kangayan Dibobol Maling, 5 Buah Handphone Jadi Sasaran

Array
Komentar 0
foto: Abd. Gafur lapor ke Polsek Kangayan
foto: Abd. Gafur lapor ke Polsek Kangayan

SUMENEP, Satunurani.com – Selasa, (30/09/2025). Abd. Gafur mendatangi Polsek Kangayan usai rumahnya dibobol oleh TS(40), pada Minggu, (28/09/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Laporan diterima oleh Polsek Kangayan dengan Nomor: stpl/12/1x/2025/Polsek Kangayan.

Pada hari Minggu, (28/09/2025), dirinya dihubungi via telfon oleh orang tuanya yang berada di Dusun Kambata, Desa Kangayan, bahwa rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan pintunya rusak. Dirinya saat itu sedang berada di kediaman orang tua istrinya di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken. Mendengar kabar itu, Abd. Gafur langsung pulang. Sesampainya di rumah dirinya langsung mengecek rumahnya yang sudah dalam keadaan terbuka dan pintunya rusak. Terdapat beberapa barang sudah hilang, berupa 5 buah Hp dan alat service hp beserta baju jaket, dengan nilai total kerugian sekitar Rp.10.000.000.

“Saya ditelpon Ibuk Minggu pagi, bahwa rumah saya dibobol maling. Saya langsung pulang dari Paleat ke Kangayan dan setelah saya periksa, 5 Hp saya hilang dan alat service Hp dan jaket saya,” ungkapnya ketika dihubungi via WhatsApp.

Pada malam itu juga, sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku mencoba memasuki pekarangan warga Dusun Pajenassem, Desa Kangayan, namun dapat diamankan oleh beberapa warga setempat dan langsung diserahkan ke Polsek Kangayan oleh PLH Kepala Desa Kangayan, Luxman Hariyanto.

Saat berada di Polsek Kangayan, Abd. Gafur melihat jaket miliknya dipakai oleh pelaku TS(40).

“Saya melihat jaket saya dipakai oleh saudara TS saat ada di Polsek Kangayan saat diamankan oleh warga Pajenassem,” ungkapnya.

Pimpinan Garda Satu Kangayan meminta pihak APH khususnya Polsek Kangayan agar dapat menangani langsung laporan dari Abd. Gafur sesuai prosedur hukum yang ada.

“Saya pimpinan Garda Satu Kangayan (Pongli) meminta dengan hormat kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kangayan untuk tidak bermain-main dalam menangani laporan dari saudara Abd. Gafur. Agar terlapor diproses sesuai hukum, agar tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat terhadap APH, khususnya Polsek Kangayan. Karena hal ini ketika dibiarkan akan membuat resah masyarakat khususnya Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan pada umumnya,” ungkapnya. (Ipunk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02