BERSATU KITA KUAT

Masyarakat Morowali Kesulitan Membuat SIM, Polres Morowali Belum Bisa Melayani

Komentar 0
WhatsApp Image 2021-09-23 at 18.02.17

foto : Petugas Saat Menerima Pemohon SIM

MOROWALI, Satunurani.com – Kamis (23/9/2021). Kepolisian Resort (Polres) Morowali merupakan Polres baru dari hasil pemekaran Kabupaten Morowali Utara.

Pemekaran Kabupaten dilakukan untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat seiring dengan pesatnya perkembangunan pembangunan di wilayah itu.

Termasuk diantaranya pelayanan atas pengajuan permohonan pembuatan Surat Izin Mengendara (SIM) bagi pengendara roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).

Kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM di kabupaten itu tergolong tinggi, apalagi pada bulan September Satuan Lalu Lintas Polres Morowali gencar melakukan Operasi Patuh Tinombala sehingga tidak jarang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Morowali menolak dan mengarahkan pengajuan pembuatan SIM oleh masyarakat ke Polres Morowali Utara, mengingat saat ini Polres Morowali belum memiliki sarana prasarana Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), tidak jarang mereka yang datang mengajukan permohonan SIM itu setelah sebelumnya terjerat pelanggaran dalam operasi patuh yang digelar hingga tanggal 3 Oktober 2021 itu.

“Saya datang kesini untuk mengajukan pembuatan SIM karena kamarin saya kena tilang” timpal perempuan yang tidak mau dikutip namanya itu.

Besarnya animo atau minat masyarakat untuk memiliki SIM dengan mudah dan cepat, maka masyarakat Morowali, sangat berharap kepada Kapolres Morowali untuk segera menyediakan fasilitas pelayanan pembuatan SIM itu dengan segera.

“Kami sangat berharap Bapak Kapolres Morowali segera dapat melayani kami dalam membuat SIM, karena untuk membuat SIM ke Morowali Utara jaraknya cukup jauh,” keluh Andi salah satu warga asal Kecamatan Bumi Raya itu.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan media ini, jarak tempuh dari Morowali menuju Morowali Utara membutuhkan waktu sekitar 3 jam lebih, hal ini sangat menyulitkan warga dalam mengajukan pembuatan SIM tersebut.

Dan tentunya para pemangku kebijakan hendaknya mampu menjawab aspirasi warga itu, agar kemudahan dalam pendaftaran pengajuan pembuatan SIM dapat dirasakan oleh masyarakat di Wilayah Kabupaten baru itu.

Seperti yang dialami oleh 3 (Tiga) Bripka Charles Derori Sengkilang,. Briptu Erwin Malik,dan Briptu Julio. Berkam Sengkilang.

Ketiga personil Satuan Lalu Lintas itu dengan berat hati harus mengarahkan para pemohon pembuatan SIM ke Morowali Utara mengingat satuannya belum diberi kewenangan untuk melayaninya.

Sementara Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si,belum berhasil dikonfirmasi seputar masalah tersebut.

Sementa Kahumas Polres Morowali via WhatsApp,menjawab bahwa saat ini yang bersangkutan sedang sakit.

“Izin mas. Maaf saat ini saya sedang sakit,” balas Wa media ini. (Sul/Oding)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT