BERSATU KITA KUAT

Misteri Kaburnya Ilyas dari Kantor Laka Polres Sumenep, Istri dan Ibunya Jadi Jaminan

Array
Komentar 0
Oplus_131072
Oplus_131072

JAWA TIMUR, Satunurani.com – Kamis, (20/10/2025). Ilyas selaku orang yang telah menabrak Ach Dafin Hasan Saputra hingga meninggal dunia, sampai saat ini masih menjadi misteri karena masih belum ada kepastian hukum yang ditentukan oleh penyidik laka Polres Sumenep, walaupun statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Malah justru Ilyas melarikan diri dari kantor laka Polres Sumenep, dimana Ilyas diamankan Polisi sejak kejadian kecelakaan tersebut. Dari bulan 7 hingga sampai saat ini masih belum ada kepastian hukumnya.

Rabu 19 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan menemui Anna Sofiana selaku istri dari Ilyas orang yang telah menabrak Ach Dafin Hasan Saputra hingga meninggal dunia.

Pimpinan Garda satu Kecamatan Kangayan bertanya kepada Anna Sofiana selaku istri dari Ilyas, kapan terakhir bertemu dengan Ilyas. Anna menjawab bahwa dirinya terakhir bertemu di dalam ruangan kantor laka Polres Sumenep.

“Saya terakhir ketemu dengan Ilyas suami saya di dalam ruangan kantor laka Polres Sumenep,” tuturnya.

Tak hanya itu, pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan juga menanyakan kepada Anna Sofiana selaku istri dari Ilyas apakah saat bertemu itu ada Polisi. Anna menjawab bahwa banyak Polisi, namun Anna tidak mengenal satu persatu dari Polisi tersebut.

“Iya. Banyak Polisi namun saya tidak mengenal satu persatu dari Polisi tersebut,” ucap Anna”.

Hal itu membuat bingung pimpinan Garda Satu, seolah tak percaya Ilyas bisa melarikan diri dari kantor laka Polres Sumenep yang tentu penjagaannya 24 jam.

“Jadi bingung kalau ternyata banyak Polisi kenapa Ilyas bisa lari dari kantor laka Polres Sumenep tersebut,” ucap pimpinan Garda satu Kecamatan Kangayan itu.

Setelah dikonfirmasi pihak laka Polres Sumenep Aipda Medi selaku Kanit laka menyampaikan bahwa, tahapan perkaranya Ilyas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pencarian.

“Perkaranya Ilyas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pencarian,” ucap Aipda Medi lewat chat WhatsApp.

Tak hanya itu, pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan juga ikut hadir dalam pertemuan antara keluarga korban dan istri dari Ilyas beserta Ibu tiri dari Ilyas yang mana dalam hasil pertemuan tersebut istri dan Ibu dari Ilyas siap menjadi jaminan apabila Ilyas selama 15 hari terhitung dari tanggal 19 November 2025 saudara Ilyas tidak punya itikad baik atau tidak menjalani proses hukum sesuai ketentuan UUD yang berlaku atau tidak kembali dan menyerahkan diri ke kantor laka Polres Sumenep, maka istri dan Ibunya siap menjadi jaminan (siap menggantikan Ilyas untuk diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku).

Hal itu di kuatkan oleh surat perjanjian tertulis yang bertanda tangan di atas materai 10.000 yang ditandatangani oleh beberapa saksi dan diketahui oleh Kepala Desa Torjhek Bapak Mukenap. (Pongly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02