JAKARTA, Satunurani.com – (27/08/2025).
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya Abdul Rohim selaku Ketua Umum DPP Garda Satu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi belanja yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat disiplin fiskal dan memastikan penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mengelola APBN dan APBD 2025 dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan program prioritas nasional.
Kami percaya bahwa efisiensi pada pos-pos belanja non-prioritas, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan pembelian barang yang tidak mendesak, akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendanai program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan ini sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah terus memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Kami juga mengajak seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk berkomitmen melaksanakan kebijakan ini secara konsisten, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen bangsa, efisiensi belanja dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang mandiri secara fiskal, berdaulat, serta mampu mencapai target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Wassalamu’alaikum Wr .Wb. (SN01)