satunurani.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Maruli berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Prabowo. Setelah itu, Presiden menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Maruli, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan para undangan.
Usai pelantikan, Maruli menyampaikan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, keberadaan badan tersebut diharapkan turut memperkuat perekonomian masyarakat di kawasan yang membutuhkan perhatian lebih.
Terkait tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan akan membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas. “Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujarnya kepada awak media.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
















Leave a Reply