BEKASI, Satunurani.com – Selasa, (22/07/2025). Kanit IK Polsek Cabangbungin, Aipda Miftah Farid dan Bhabinkamtibmas Desa Setiajaya, Bripka Nurkholis melakukan monitoring dalam kegiatan Penyaluran Beras Bantuan Pangan Kabupaten Bekasi Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, untuk Desa Setiajaya dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sebanyak 216 Orang. Penyaluran bantuan bertempat di Kantor Desa Setiajaya, Kampung Telukgarut, Rt 10/Rw 02, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, pada Selasa (22/072025).
Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni mengatakan bahwa, kehadiran Kanit IK Polsek Cabangbungin, Aipda Miftah Farid dan Bhabinkamtibmas Desa Setiajaya, Bripka Nurkholis dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Aipda Miftah Farid bersama Bripka Nurkholis serta petugas dari Desa Setiajaya mengawasi pendistribusian agar berjalan lancar serta sesuai dengan data penerima yang sudah diverifikasi oleh pihak terkait.
“Para warga yang hadir tampak tertib dalam mengikuti jalannya pembagian bantuan. Mereka menyambut baik program bantuan ini karena sangat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, terutama bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Bripka Nurkholis.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh Keluarga Penerima Bantuan Beras Pangan antara lain:
1). Undangan barcode bagi keluarga penerima bantuan.
2). Membawa KTP Asli dan Foto copy KTP.
3). Foto copy KK.
Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran bantuan beras Program Bantuan Pangan Kabupaten Bekasi Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, untuk Desa Setiajaya ini berjalan dengan aman dan tertib. Diharapkan, bantuan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Cabangbungin. (Drt)