Cerita Pilu Keluarga Korban Pasca Kecelakaan Bus PO Bhineka di Tol Jakarta-Cikampek

Array
Komentar 0
foto: Kecelakaan Bus PO Bhineka
foto: Kecelakaan Bus PO Bhineka

KARAWANG, Satunurani.com Senin, (08/01/2024). Cerita pilu keluarga korban kecelakaan tunggal hingga terguling yang melibatkan Bus PO Bhineka, dengan Nomor Polisi E 7706 AA, di tol KM 41 Jakarta Cikampek pada malam pergantian tahun (31/12/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu memakan korban jiwa sebanyak 6 orang meninggal dunia, 14 orang lainnya mengalami luka-luka. Hal ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak.

Keluhan pun mencuat dari Dede salah satu orang tua korban, dimana anaknya bernama Dea (26) yang merupakan Sopir, warga Kedaung Cirebon yang dirawat di Rumah Sakit Karawang.

Dede menganggap pihak perusahaan PO Bhineka diduga kurang tanggap yang dinilai mengabaikan haknya (tidak berikan jaminan).

Ia kecewa, lantaran dari semenjak kecelakaan itu, pihak perusahaan PO Bhineka tidak ada perhatian sama sekali dengan korban Dea (Sang Sopir).

“Dia datang tapi cuman mengucapkan semoga cepat sehat saja, dari biaya sehari-harinya kami yang menanggung sendiri, tidak ada bantuan sama sekali,” kata Dede, orang tua korban saat dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024).

Ia menyebut, kondisi Dea kini sudah membaik. Untuk mengungkap kronologi kejadian, saat ini Dea tengah dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Karawang, Polda Jabar.

Mirisnya, kata Dede, korban tidak mendapatkan fasilitas dari perusahaan baik bantuan pengobatan maupun pendampingan hukum dengan adanya peristiwa tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pengurus PO Bhineka, Titin Prialianti mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan korban luka. Kendati itu, ia tak menceritakan bantuan apa saja yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan kepada keluarga korban.

“Sudah ada komunikasi mas, mangga mas barangkali ada data yang luka berat, mangga bertanya kepada korban langsung, biar mereka yang cerita apa yang saya lakukan atas nama perusahaan,” kata Titin melalui aplikasi perpesanan.

Saat disinggung terkait kondisi sang sopir, pihaknya sudah mengetahui korban sudah membaik, dan saat ini tengah menjalani penyelidikan di Polres Karawang, namun perusahaan tak memberikan pendampingan hukum untuk sang Sopir.

“Mohon maaf untuk masalah ini yang mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi pihak Kepolisian Pak, tergantung hasil penyelidikan,” tandasnya. (Drt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT