Dana Rp 150 Juta Jadi Rp 5 Juta, Nama ZA Ikut Terseret! Ini Klarifikasinya

Array
Komentar Comments Off on Dana Rp 150 Juta Jadi Rp 5 Juta, Nama ZA Ikut Terseret! Ini Klarifikasinya
Ilustrasi-dana-hibah-ist-488589617

JEMBER, Satunurani.com – Kamis, (15/05/2025). Penelusuran terhadap dugaan praktik korupsi dana hibah di Kabupaten Jember terus mengemuka. Salah satu nama yang mencuat adalah ZA, pria asal Kecamatan Tanggul, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pemotongan dana hibah bernilai puluhan juta rupiah.

ZA yang diketahui bernama lengkap Zainul Alim, merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul. Saat dikonfirmasi media, Zainul membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik pemotongan dana hibah sebagaimana disebut-sebut oleh beberapa pihak kelompok masyarakat (Pokmas).

“Banyak yang mengira saya terlibat, tapi saya sendiri tidak pernah merasa melakukannya,” ujar Zainul saat dikonfirmasi media, Rabu (14/05/2025).

Bahkan, Zainul mengaku sama sekali tidak mengetahui soal proyek rabat beton maupun pavingisasi yang diduga terkait dengan dana hibah tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengenal kelompok masyarakat (Pokmas) yang mengajukan dana tersebut.

“Saya enggak tahu Pokmas mana. Saya enggak pernah garap proyek seperti itu,” tegasnya.

Menurut pengakuannya, Zainul sehari-hari menjalankan usaha toko kecil-kecilan. Ia juga dikenal aktif dalam kegiatan Laskar Sholawat Nusantara (LSN) dan pengajian di kampungnya.

Sebelumnya, dugaan pemangkasan dana hibah mencuat ke publik usai perwakilan Pokmas membongkar praktik tersebut kepada sejumlah media. Dalam pengakuannya, Pokmas menyebut hanya menerima Rp87,5 juta dari total dana hibah sebesar Rp150 juta yang semestinya dicairkan. Bahkan di lokasi lain, Pokmas hanya menerima Rp5 juta dari jumlah yang sama.

ZA disebut sebagai fasilitator dalam proses pengajuan dana hibah tersebut. Namun jumlah potongan yang mencapai lebih dari Rp60 juta per proyek ini menjadi sorotan tajam publik.

Sementara itu, praktisi hukum senior asal Jember, Nurtin Tarigan, menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka masuk kategori korupsi. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ini telah menyedot perhatian publik. Terlebih, muncul nama-nama yang diduga kuat menjadi aktor di balik praktik pemotongan anggaran tersebut. Salah satunya berinisial SY, warga Sumberbaru, yang juga disebut dalam laporan sebelumnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. (Saiful Rahman)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02