Konawe Selatan – Pemanfaatan jalan usaha tani di Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, sebagai jalur operasional tambang PT Generasi Agung Perkasa (GAP) menjadi perhatian anggota DPRD setempat, Iksan. Ia meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan penggunaan jalan tersebut tidak menghambat kegiatan pertanian warga.
Dikutip dari Kendari Pos, Iksan yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) menyoroti kemungkinan beralihnya fungsi jalan yang dibangun untuk menunjang kebutuhan petani menjadi akses kendaraan perusahaan pertambangan.
Menurut dia, jalan usaha tani seharusnya mempermudah masyarakat menjangkau lahan pertanian sekaligus mengangkut hasil panen. Karena itu, penggunaan jalur tersebut oleh kendaraan operasional tambang perlu ditelusuri, terutama terkait kesesuaian dengan peruntukan awal pembangunan infrastruktur.
Iksan meminta pemerintah daerah memastikan status jalan serta aturan pemanfaatannya. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk mengetahui apakah aktivitas kendaraan perusahaan berdampak terhadap kelancaran akses petani maupun kondisi fisik jalan.
Ia mengingatkan, lalu lintas kendaraan bertonase besar berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur. Di sisi lain, petani tidak boleh kehilangan kemudahan akses menuju lahan mereka akibat penggunaan jalan untuk kepentingan operasional pertambangan.
Iksan menegaskan, kegiatan investasi harus berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan fasilitas yang dibangun untuk mendukung sektor pertanian tetap memberikan manfaat bagi warga, bukan justru membatasi aktivitas mereka.
“Investasi boleh berjalan, tetapi hak-hak petani harus tetap dilindungi. Jangan sampai jalan usaha tani berubah menjadi jalan tambang dan masyarakat kehilangan manfaat dari fasilitas yang seharusnya menunjang kesejahteraan mereka,” pungkasnya.











Leave a Reply