Hello from MU plugin

Arisan dan Investasi Diduga Bodong di Cilegon, Korban Klaim Rugi hingga Rp2,9 Miliar

Array
Komentar 0
kasus-dugaan-arisan-hingga-investasi-bodong-di-cilegon-m-iqbaldetikcom-1790240165886_169

Cilegon – Sejumlah ibu rumah tangga di Cilegon, Banten, melaporkan dugaan arisan dan investasi bodong kepada Polres Cilegon. Nilai dana yang dihimpun dalam kegiatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar dan disebut melibatkan puluhan korban.

 

Laporan tersebut dibuat karena para korban menilai terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah mereka setorkan. Terlapor diketahui merupakan seorang perempuan yang juga tinggal di wilayah Cilegon.

 

Salah seorang pelapor, Neneng Setiasih, mengatakan jumlah peserta arisan diperkirakan mencapai 50 orang. Namun, jumlah korban masih berpotensi bertambah karena sebagian peserta tidak saling mengenal.

 

“Kurang lebih anggota arisan ada 50 orang, bisa bertambah karena kita tidak saling kenal. Yang saya ajak ada kurang lebih 12 orang. Masih banyak di belakang yang belum melapor,” ujar Neneng, Kamis (24/9/2026).

 

Menurut Neneng, total dana yang masuk dalam arisan dan investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Nilai kerugian masing-masing korban berbeda-beda, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

 

“Kalau total semuanya kurang lebih Rp10 miliar ada, karena campur ada yang investasi modal dan pinjam emas batangan. Ada yang satu orang rugi Rp2,9 miliar, ada yang Rp400 juta,” tuturnya.

 

Neneng menyebut kegiatan yang diduga bermasalah tersebut telah berlangsung sekitar tujuh tahun. Selama periode itu, cukup banyak orang disebut ikut menyetorkan uang dalam skema arisan maupun investasi tersebut.

 

Para korban sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian sehingga mereka memilih membawa perkara tersebut ke kepolisian.

 

Korban lainnya, Budi Susanto, mengatakan pihaknya sempat meminta bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Tamansari untuk memediasi persoalan tersebut. Namun, setelah menunggu hampir tiga minggu, belum ada hasil yang diharapkan.

 

“Kita sudah menunggu kurang lebih hampir tiga minggu. Kita sudah pernah mediasi di Kelurahan Tamansari lewat Posbakum Tamansari, tapi sampai saat ini belum ada kabar baik. Jadi kami sudah tidak sabar, akhirnya kami melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diambil tindakan,” kata Budi.

 

Budi mengungkapkan, terlapor diduga menawarkan keuntungan atau fee kepada para korban dengan persentase yang cukup tinggi. Ia menyebut imbal hasil yang dijanjikan bisa mencapai 20 persen hingga 50 persen dari nilai investasi.

 

Menurut Budi, terlapor mengaku memiliki jaringan bisnis angkutan truk yang melayani penyeberangan dari Merak menuju Bakauheni. Karena membutuhkan modal, terlapor kemudian mengajak sejumlah pihak untuk memberikan dana dengan iming-iming keuntungan.

 

“Terlapor ini modusnya karena punya bisnis relasi truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni. Karena tidak punya modal tapi punya relasi, dia meminjam modal kepada para korban dengan iming-iming fee atau bagi hasil yang luar biasa, bisa menjanjikan sampai 20% sampai 50%,” jelasnya.

 

Budi mengaku telah menanamkan dana sekitar Rp730 juta. Namun, pembayaran yang dijanjikan disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan dan terus mengalami penundaan.

 

“Tapi seiring berjalan waktu, kita anggap ingkar karena yang dijanjikan suka tidak sesuai dan mundur-mundur tanggalnya. Sekarang orangnya sudah tidak bisa dihubungi dan uang saya pribadi yang di terlapor ini sekitar Rp730 juta,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02