Hello from MU plugin

Mentan Amran Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Ditaksir Rp89 Triliun

Array
Komentar 0

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan praktik penipuan dalam distribusi beras fortifikasi. Berdasarkan estimasi pemerintah, kerugian yang ditimbulkan dari praktik tersebut dapat mencapai puluhan triliun rupiah.

Dalam keterangannya, Amran menyebut sejumlah merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Berdasarkan pemantauan detikcom, beberapa merek yang disebut di antaranya Sumo, Rojolele, hingga Idola.

Dari total 27 merek beras fortifikasi yang telah diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sedangkan dua merek lainnya dinilai memenuhi ketentuan. Beras yang tidak memenuhi syarat tersebut diketahui memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim atau informasi yang tercantum pada kemasan.

Selain persoalan kandungan gizi, Amran juga menyoroti harga jual beras fortifikasi yang dinilai sangat tinggi. Ia menyebut ada beras fortifikasi yang dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram (kg).

Menurut perhitungan Kementerian Pertanian, harga beras tersebut semestinya berada di kisaran Rp13.000 per kg. Sementara itu, biaya tambahan untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kg.

“Yang tertinggi beras fortifikasi dijual Rp57.000. Mana bisa orang miskin membeli dengan harga Rp57.000? Padahal setelah dicek, seharusnya harganya Rp13.000. Vitamin yang disyaratkan pada label ternyata tidak sesuai. Ini diduga penipuan, dengan selisih mencapai Rp44.000 per kilogram untuk harga tertinggi,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Amran menilai kondisi tersebut menyebabkan distribusi beras fortifikasi menjadi tidak tepat sasaran. Ia memperkirakan nilai dugaan praktik penipuan dalam perdagangan beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun.

“Ini sudah tidak tepat sasaran. Saat ini juga terdapat praktik penipuan terhadap beras fortifikasi. Nilainya masih estimasi, sekitar Rp89 triliun. Berdasarkan data BPS, 39 persen beras yang beredar merupakan beras premium dan fortifikasi. Sekarang beras premium hilang dan berubah menjadi fortifikasi,” jelasnya.

Adapun sejumlah merek yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan menggunakan inisial, yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Sementara itu, dua merek yang dinyatakan memenuhi persyaratan adalah SMP dan IAP.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, rata-rata harga jual beras fortifikasi tercatat sebesar Rp23.385 per kg. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga wajar yang diperkirakan berada di kisaran Rp13.689 per kg.

Dengan demikian, rata-rata selisih harga yang diduga menjadi bagian dari praktik penipuan mencapai sekitar Rp9.695 per kg.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02