BERSATU KITA KUAT

Wamenaker RI Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Yang Menimpa Seorang Karyawati di Cikarang

Komentar 0
foto: Wamenaker RI selidiki kasus pelecehan seksual
foto: Wamenaker RI selidiki kasus pelecehan seksual

BEKASI, Satunurani.com – Kamis, (11/05/2023). Wamenaker RI Afriansyah Noor melakukan sidak dan melakukan pertemuan dengan korban dugaan pelecehan oleh atasannya yang bekerja di perusahaan Outsourcing di PT. KAO Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Wamenaker RI pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Wamenaker RI meminta semua pihak untuk melakukan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” ujar Wamenaker RI.

Ia menambahkan, saat ini kita sudah memiliki Undang-undang 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang bisa dijadikan dasar untuk mengambil tindakan. (SN01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02