BEKASI, Satunurani.com – Sabtu, (28/06/2025). Personel Polsek Cabangbungin menghadiri kegiatan kenaikan kelas VII – VIII dan pelepasan siswa dan siswi kelas IX SMPS Terpadu Al Musyawarah Tahun ajaran 2024 – 2025 bertempat di SMPS Terpadu Al Musyawarah Kp. Cangkring Rt.12 Rw.02, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (28/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Cabangbungin memberikan himbauan Kamtibmas, diantaranya:
1. Agar siswa siswi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.
2. Agar siswa siswi menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri seperti tawuran, obat-obatan, dan tindakan kriminal lainnya.
3. Dan Menekankan pentingnya menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan patuh hukum. (Drt)