GORONTALO, Satunurani.com – Rabu, (13/07/2022). Personil Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota Briptu Fikriyanto I. Toolingo bersama Babinsa Kelurahan Bugis melaksanakan mediasi di Mako Polsek Kota Timur sehubungan dengan adanya permasalahan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (12/07/2022).

Kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih faham tentang permasalahannya tersebut, Petugas menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan tersebut, selanjutnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut.
Pada saat mediasi, Briptu Fikriyanto menghimbau kepada kedua belah yang merupakan saudara kandung agar dapat menyelesaikan permasalahannya tersebut dengan kepala dingin dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan.
Lebih lanjut Briptu Fikriyanto juga menyarankan agar nantinya hasil kesepakatan dari kedua belah pihak akan dituangkan ke dalam surat pernyataan Kesepakatan Bersama.
“kami mengharapkan dengan adanya kegiatan mediasi ini permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah bersama antara masing-masing pihak, ” tutup Briptu Fikriyanto. (SN1)