Wamenaker RI Dinobatkan Sebagai Pemangku Gelar Adat Datuak Rajo Basa

Array
Komentar 0
foto: Wamenaker RI dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa
foto: Wamenaker RI dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa

PADANG, Satunurani.com Kamis, (27/04/2023). Wamenaker RI Afriansyah Noor resmi dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa, Jorong Gundam Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, pada hari Kamis, 27 April 2023. Perayaan pelantikan Wamenaker RI sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 April 2023, di Istano Basa Pagaruyung.

Wamenaker RI adalah putra asli dari Kabupaten Tanah Datar, tepatnya dari Nagari Pagaruyuang, Kecamatan Tanjung Emas.

foto: Wamenaker RI dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa

Datuak merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau. Gelar tersebut diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu suku (marga) yang ada di wilayah Minangkabau dan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari).

Keberadaannya setelah dinobatkan sebagai Datuak Rajo Basa, Afriansyah Noor diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat terutama bagi generasi muda tanah datar. (SN01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02