BERSATU KITA KUAT

M. HOLIL ASYARI TANGGAPI KORBAN RITUAL PADEPOKAN TUNGGAL JATI NUSANTARA DI PANTAI PAYANGAN

Komentar 0
foto Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember - Muhammad Holil Asyari, S.Ag, M.Pd.I
foto Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember - Muhammad Holil Asyari, S.Ag, M.Pd.I

JEMBER, Satunurani.com

Selasa, (16/2/2022). Tragedi maut yang menimpa anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara di pantai Payangan Ambulu, (13/2/2022) hari lalu mendapat empati dan perhatian dari salah satu legislator asal Partai Golkar Jember Muhammad Holil Asyari, S.Ag., M.Pd.I.

Anggota Komisi A DPRD Jember ini sangat menyayangkan terjadinya peristiwa yang sangat tragis itu.

“Secara pribadi saya menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas meninggalnya 11 peserta ritual terutama bagi keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan tawakkal,” Tandas Holil Asyari yang berjuluk Lora itu.

Politisi yang berangkat dari Dapil 6 itu berharap, kejadian yang mengentakan dada itu tidak terulang lagi. Dan menjadikan peristiwa itu menjadi yang terakhir bukan hanya di Pantai Payangan, akan tetapi di pantai-pantai lainnya.

Untuk itu ia sebagai anggota Komisi A, meminta kepada pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember segera turun tangan. Mengundang ormas-ormas keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan stakeholder, untuk melakukan langkah-langkah preventif terhadap acara yang mengalami keganjilan. Karena menurutnya kegiatan ritual itu sudah lama dilakukan, namun pemerintah setempat dan lingkungan sekitar tidak mampu mendeteksi terhadap berbagai kegiatan ritual yang diduga menyimpang dari hukum syar’i .

“Setidaknya Ketua RT dan RW di tempat itu bisa koordinasi dengan aparat setempat. Namun kami tidak bisa menjustifikasi apakah ajaran yang diterapkan oleh kelompok padepokan Tunggal Jati Nusantara itu sesat atau syirik. Karena itu bukan kapasitas saya,” tegasnya.

Dilain pihak Ketua NU Center KH. Badrut Tamam, dua hari pasca petaka maut tersebut mengeluarkan fatwa dan mengharamkan acara ritual yang dilaksanakan di tempat yang membahayakan keselamatan jiwa.

“Kalau ritual itu dilaksanakan di tempat yang membahayakan serta tidak dilandasi dengan tuntunan syariat yang benar maka itu haram,” papar Badrut Tamam yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qornain, Desa Balet Baru Kecamatan Sukowono itu.

Sebagaimana diketahui padepokan Tunggal Jati tidak hanya menggelar ritual di tempat tinggalnya, di Dusun Dukuh Mencek Desa Sukorambi, namun juga menggelar ritual di pinggir pantai pada tengah malam hari. Sementara misteri tujuan ritual yang sempat menjadi penasaran masyarakat, terkuak setelah salah satu korban yang selamat dari ancaman ganasnya ombak itu mengaku. Bahwa ritual yang dilakukan itu berharap berkah dari Nyi Roro Kidul, yang dianggap sebagai penguasa pantai selatan. Adapula yang ingin mendapat ketenangan jiwa, terlepas dari himpitan ekonomi serta meminta kesembuhan akan penyakit yang dideritanya.

Sekedar diketahui, Pantai Payangan selama ini tidak dikelola oleh pemerintah namun oleh kelompok masyarakat. Untuk itu kata pria yang juga Ketua Kosgoro 1957 Jember itu, pemerintah perlu memberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan pantai wisata terhadap masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan pantai, khususnya masalah sistem pengamanan dan keamanan bagi para pengunjung. Apalagi bagi para pengunjung yang datang di malam hari.

Berkaitan dengan upaya keselamatan pengunjung, maka Kholil Ashari menghimbau bagi masyarakat untuk tidak datang ke pantai pada malam hari. Karena jika terjadi kecelakaan maka tim SAR yang biasa memberikan pertolongan akan banyak mengalami kesulitan.

“Berwisata di pantai itu layaknya di siang hari. Kalau di malam hari lebih banyak mengundang mudorot dan berbahaya,” pungkas Holil Asyari. (SM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT