BERSATU KITA KUAT

Komisi B DPRD Lakukan Sidak Di Mall Swalayan, Ciptakan Layanan Ramah Difabel

Komentar 0
foto: Penyandang disabilitas Kusbandono saat berbincang dengan Owner Mall Larisso Balung Sabdo Adi Setiawan
foto: Penyandang disabilitas Kusbandono saat berbincang dengan Owner Mall Larisso Balung Sabdo Adi Setiawan

JEMBER, Satunurani.com –  Rabu, (11/01/2023). Keberadaan mall swalayan dan jenis tempat perbelanjaan lainnya diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi setiap konsumennya. tidak terkecuali kepada konsumen dari penyandang disabilitas yang berkebutuhan khusus.

Untuk menciptakan mall dan swalayan yang ramah terhadap difabel komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah mall atau swalayan yang ada di Kabupaten Jember.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi B, Siswono beserta anggota terdiri dari H Gufron Said, David Handoko Seto, Nyoman Ariwibowo, Dogol Mulyono, Veni Purwaningsih, Saiful dan Staf Sekwan DPRD Jember.

Sidak di maksudkan untuk melihat dari dekat terhadap pelayanan khusus terhadap para difabel. Dalam giat itu komisi B mengajak perwakilan difabel yaitu Kusbandono.

foto: Sabdo Adi Setiawan saat menemui rombongan Komisi B

Sidak dimulai dari Mall Larisso dan dilanjutkan ke Dira Mall yang keduanya beralamat di Kecamatan Balung.
Mall Larisso merupakan pusat perbelanjaan bahan pokok dan fashion yang dilengkapi Cafe yang menjual aneka menu.

Di tempat Mall Larisso, rombongan Komisi B disambut langsung oleh owner Larisso, Sabdo Adi Setiawan.

Dalam melakukan sidak, Komisi B juga mengajak Kusbando, perwakilan dari masyarakat difabel. Tampak pemilik Larisso menjalin komunikasi secara terbuka sembari meminta masukan dan koreksi atas fasilitas yang dibutuhkan oleh kaum difabel.

Dalam kesempatan itu, Kusbando meminta, selain fasilitas yang sudah tersedia ia menyarankan agar kursi roda untuk penyandang disabilitas ditambahkan.

“Ketersedian kursi roda tidak hanya untuk kebutuhan orang sakit tetapi untuk keperluan khusus bagi penyandang disabilitas,” harapnya.

Selain itu, Kusbandono menyarankan agar pengelola Larisso melibatkan kaum difabel untuk direkrut menjadi tenaga kerja. Aspirasi itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi B Nyoman Ariwibowo.

“Kaum difabel harus di akomodir menjadi tenaga kerja, minimal 1 persen dari jumlah tenaga kerja karena itu amanah dari undang-undang,” timpalnya.

Walau demikian, dalam perekrutan itu tetap harus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

“Jangan hanya karena belas kasihan tetapi harus sesuai dengan kemampuan skill yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” sahut Kusbandono.

Menanggapi aspirasi itu, Sabdo Adi Setiawan berjanji akan segera menindaklanjuti.

“Ini masukan langsung yang harus saya perhatikan,” jawab pemilik Mall Larisso yang akrab sapa Sabdo itu.

Mendapat jawaban itu, rombongan sidak tampak puas atas pelayanan managemen Larisso yang menerima rombongan sidak secara terbuka.

Sementara, salah satu anggota Komisi B, Gufron Said meminta dalam perekrutan tenaga kerja dari kaum difabel agar di ambilkan dari lingkungan terdekat.

Hal itu dimaksudkan agar keberadaan perusahaan lebih berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan lingkungan sekitar.

“Terkecuali jika dari lingkungan terdekat tidak ada kaum difabel yang memiliki skill sesuai kebutuhan, maka perusahaan bisa merekrut dari luar,” pungkas Gufron Said legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Lam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02